Selasa, 27 Mei 2025

Pengelompokan IP Address (IP Public dan IP Private)

Berdasarkan sistem pengklasan IP address, pada kelas A, B dan C dibedakan atas alamat publik dan private.

Pada umumnya pengguna internet memperoleh IP publik dari provider penyedia jasa layanan akses internet (ISP). Alokasi IP publik telah diatur dan didistribusikan berdasarkan negera. Untuk mengetahui IP publik yang diberikan oleh ISP dapat dilihat pada beberapa link berikut :

  • https://www.whatismyip.com
  • https://www.myip.com/
  • http://whatismyipaddress.com/

ISP sendiri memperoleh sumber daya internet berupa AS Number dari LIR (Local Internet Registry) atau National Internet Registry (NIR) atau mendapat alokasi dari Regional Internet Registry (RIR). Untuk ISP di Indonesia dibawahi oleh NIR APJII (Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia) yang bekerjasama dengan IDNIC yang bekerja untuk teknis pengelola domain .id.

Struktur hirarki Internet Resource Management. Organisasi tertinggi dikelola oleh IANA yang membawahi 5 organisasi yang mewakili 5 benua, yaitu terdiri atas APNIC, LACNIC, RIPENCC, ARIN, AFRINIC sebagai RIR. RIR ini membawahi NIR perwakilan masing-masing negara seperti APJII untuk Indonesia, JPNIC untuk Jepang, KRNIC untuk Korea, TWNIC untuk Taiwan, CNNIC untuk China dan VNNIC untuk negara Vietnam. Organisasi ini yang mengatur regulasi penjualan dimasing-masing negara.

 

 

 

IP private digunakan hanya untuk jaringan lokal dan tidak bisa diakses melalui jaringan internet secara langsung kecuali melalui tambahan perangkat router dan penerapan teknologi Network Address Translation (NAT). Dalam penggunaannya tidak perlu melakukan registrasi ke IANA karena telah diatur dalam dokumen RFC 1918


Blok IP address untuk private

Tidak ada komentar:

Posting Komentar